You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jabodetabek akan Diguyur Hujan Sepanjang Hari
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jabodetabek akan Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan akan menguyur wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai pagi hari hingga malam hari nanti.

Pagi hari hujan ringan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bekasi, Depok, Bogor, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Tangerang,

"Pagi hari hujan ringan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bekasi, Depok, Bogor, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Tangerang," kata Hary Tirto Djatmiko, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Minggu (13/11).

Cuaca Ekstrim, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Sedangkan siang dan sore hari hujan ringan hingga sedang di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Bogor, Bekasi, Tangerang dan Depok.

Sementara malam hari, potensi hujan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Depok dan Tangerang.

 "Dini hari hujan sedang di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Tangerang," tandasnya.

Sementara itu, suhu udara di Jakarta mencapai 22-32 derajat celsius dengan kelembaban udara 70-95 persen dan kecepatan angin Selatan - Barat daya mecapai 05-25 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7722 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6108 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri